Seperti yang dianjurkan oleh DHL Hong Kong, mulai sekarang, terlepas dari negara tujuan barang, jika perusahaan penerima barang yang dikirim adalah AMAZON (Amazon), pengirim harus mengirim barang dengan pembayaran pajak bea cukai terlebih dahulu. Dan pengirim sebelum mengirim barang, harus terlebih dahulu bernegosiasi dengan pemilik barang yang sebenarnya mengenai masalah pembersihan dan pengiriman barang, harus memastikan bahwa setelah barang tiba di tempat tujuan, pemilik barang akan bekerja sama dalam proses pembersihan barang dan membayar biaya yang timbul akibat impor barang ke tempat tujuan. AMAZON (Amazon) adalah perusahaan e-commerce online dan bukan penerima akhir yang sebenarnya, jadi Amazon tidak membantu dengan proses bea cukai dan pembayaran pajak.
Harap diperhatikan para pelanggan, sebelum mengirim barang, harap pastikan bahwa informasi tersebut benar dan lengkap, perusahaan kami tidak akan meninjau barang dan informasi sebelum layanan pengiriman, jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang relevan, semua konsekuensi dan biaya akan ditanggung oleh pengirim, harap beri tahu para agen dan saling memberitahukannya. terima kasih